"Artinya, taat ya (pedagang dan masyarakat Sulbar, red) kan harga minyakita ini HPP, jadi tidak ada yang memainkan," kata SDK.
Hal itu juga, kata SDK, merupakan hasil dari sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah berjalan baik pada para pedagang dan masyarakat.
"Jadi, pedagang kita yang selamanya ini bisa bermain, kita kasih pemahaman bahwa ini adalah minyak subsidi punya HPP. Jadi, kalau melebihi HPP, ya bisa berkasus dengan hukum. Olehnya itu, mereka taat," tuturnya. (*)