Kedua, ia menyoroti praktik pungutan liar dan setoran jabatan yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan. SDK meminta agar budaya tersebut dihentikan.
“Jangan ada pungutan di sekolah. Apalagi budaya setoran untuk mempertahankan jabatan sebagai kepala sekolah, seperti menyetor ke kepala bidang, kepala dinas, atau siapa pun. Itu tidak boleh dan tidak boleh lagi dilakukan,” ujarnya.
Selain dua hal tersebut, Gubernur juga menyinggung soal bantuan pendidikan. Ia menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar telah menyiapkan program beasiswa untuk siswa berprestasi, siswa dari keluarga kurang mampu, serta mereka yang memiliki keterbatasan khusus.
“Beasiswa kami siapkan hampir untuk semua, baik bagi yang berprestasi maupun yang berasal dari keluarga miskin,” pungkasnya.