Dari Rp300 Juta ke Rp12 Miliar per Tahun, Ini Langkah Gubernur SDK Perkuat PAD Sulbar

  • Bagikan
Dari Rp300 Juta ke Rp12 Miliar per Tahun, Ini Langkah Gubernur SDK Perkuat PAD Sulbar
Dari Rp300 Juta ke Rp12 Miliar per Tahun, Ini Langkah Gubernur SDK Perkuat PAD Sulbar

SULBAR.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perusahaan sawit dan pertambangan Galian C. Dalam rapat bersama 16 pimpinan perusahaan sawit di Jakarta, Selasa (6/5), disepakati peningkatan kontribusi pajak dari sektor air permukaan dan Galian C, dari yang sebelumnya hanya sekitar Rp300 juta per tahun menjadi Rp12 miliar.

Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha demi kesejahteraan rakyat Sulbar.

“Kami butuh kontribusi perusahaan, dan perusahaan pun butuh dukungan regulasi dan keamanan dari pemerintah. Ini saatnya kita buka lembaran baru,” ujar Gubernur.

Kesepakatan kenaikan kontribusi ini akan diatur secara resmi dalam koridor Peraturan Daerah dan Undang-Undang yang berlaku. Pajak-pajak yang menjadi fokus meliputi pajak kendaraan operasional, bahan bakar industri, alat berat, air permukaan, serta pajak Galian C.

  • Bagikan