SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar, Zulkifli Menggazali merespons dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Palma Sumber Lestari, di Kabupaten Pasangkayu.
“PT. Palma Sumber Lestari merupakan jenis usaha atau kegiatan industri pengolahan minyak kelapa sawit beroperasi di Pasangkayu atas rekomendasi persetujuan lingkungan PT. Palma Sumber Lestari Nomor: 008/76/DELH/PTSP.A/V/2023,” kata Zulkifli dalam siaran persnya.