Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Melalui Prosedur dan Kajian Hukum

  • Bagikan
Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Melalui Prosedur dan Kajian Hukum
Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Melalui Prosedur dan Kajian Hukum

SULBAR.FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan klarifikasi atas kesalahpahaman yang berkembang terkait pernyataan Gubernur Sulbar mengenai izin tambang galian C.

Beberapa pihak sebelumnya menilai Gubernur Sulbar menyebut izin tersebut berasal dari pemerintah pusat.

Padahal yang ingin disampaikan bahwa izin galian C yang saat ini menjadi perhatian publik, diterbitkan oleh pejabat gubernur sebelumnya. Karena itu, Gubernur terpilih, Suhardi Duka, tentu tidak dapat langsung mencabut izin yang telah keluar, melainkan harus melalui evaluasi yang menyeluruh dan sesuai prosedur.

  • Bagikan