Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Melalui Prosedur dan Kajian Hukum

  • Bagikan
Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Melalui Prosedur dan Kajian Hukum
Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Melalui Prosedur dan Kajian Hukum

“Pak Gubernur sangat memahami bahwa kewenangan tambang galian C kini berada di provinsi. Namun, kita harus menjaga stabilitas iklim usaha sambil mendengar aspirasi masyarakat. Semua ada prosesnya, kita ikuti aturan,” ujar Hajrul Malik, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Kamis (8/5/2025).

“Langkah ini bukan untuk membela pengusaha, tapi membangun kepastian hukum dan menjaga keseimbangan antara investasi dan hak masyarakat,” ujar Hajrul Malik. (*)

  • Bagikan