FAJAR.CO.ID – DPRD Kabupaten Polman menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil pihak BRI Cabang Polman dan BRI Life. berlangsung di ruang aspirasi gedung DPRD Polman, Kamis 15 Mei 2025.
Pemanggilan ini terkait kasus investasi bodong yang diduga dilakukan oleh oknum mantan karyawan BRI Life dan telah merugikan masyarakat hingga Rp 9 miliar.
RDP ini dihadiri belasan warga korban penipuan investasi bodong oknum karyawan BRI Life.
RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Polman Amiruddin, didampingi Ketua Komisi II DPRD Polman Amir, serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.
Dari pihak BRI Life diwakili dua staf dari Kantor Cabang Makassar, Nisa dan Nardi. Hadir pula Pimpinan BRI Cabang Polman Qodrat Rahman Hakim.
Salah satu korban, Balhi Idris, warga Kecamatan Tinambung, menceritakan bila ia ditawari investasi oleh seorang perempuan bernama Nella yang mengenakan seragam dan ID card BRI Life.
Nella menjanjikan imbalan sebesar Rp 5 juta per bulan untuk setiap investasi senilai Rp 100 juta. “Saya tergiur, lalu investasikan Rp 140 juta. Tapi semua janji itu bohong,” ujarnya.
Korban lainnya, Andi Lisnawati, mengaku telah menyetorkan ratusan juta rupiah dan mencurigai adanya kerja sama antara Nella dan oknum karyawan BRI, karena Nella bisa membuatkan rekening atas nama dirinya tanpa prosedur resmi, seperti melalui aplikasi BRimo atau datang langsung ke kantor BRI.
“Kenapa bisa saya dibuatkan rekening, kemudian rekening saya diblokir tanpa sepengetahuan saya?” tanyanya.
Sementara itu korban lainnya, Fadillah, mengaku telah menyetor sebanyak Rp 400 juta ke Nella. Ia dijanjikan bunga 5,4 persen per enam bulan serta dananya dijemput oleh Nella bersama dua orang rekan kerjanya.
“Ketika saya mulai curiga, saya cek ke pengawas BRI dan pegawai di Unit Sidodadi. Mereka malah membenarkan dana saya ada di BRI. Ini memperkuat dugaan saya bahwa ada persekongkolan,” ungkapnya.
Menanggapi laporan tersebut, Pimpinan Cabang BRI Polman Qodrat Rahman Hakim menegaskan bahwa Nella bukanlah karyawan BRI, melainkan BRI Life. Ia menyatakan bahwa produk yang ditawarkan Nella bukan bagian dari layanan resmi BRI.