“Yang ditawarkan Nella bukan produk BRI. Dia adalah karyawan BRI Life dan kasusnya sudah kami laporkan ke Polres Polman,” ucapnya.
Perwakilan BRI Life, Nardi, menyebutkan saat ini pihaknya juga telah melakukan penelusuran keberadaan Nella. Informasi sementara menyebutkan bahwa Nella berada di Kalimantan dan belum dapat diakses.
“Kami ingin meluruskan bahwa produk resmi kami adalah asuransi dengan surat perjanjian. Jika tidak ada dokumen seperti itu, maka itu penipuan,” bebernya.
Setelah mendengar penjelasan kedua belah pihak, Wakil Ketua II DPRD Polman Amiruddin mendesak agar BRI dan BRI Life tidak lepas tangan dari kasus ini.
Ia menyebut masyarakat awam tentu mengira bahwa Nella dan rekannya adalah bagian dari BRI karena membawa atribut resmi.
“Kami ingin tahu bagaimana pertanggungjawaban BRI secara kelembagaan, dugaan keterlibatan beberapa oknum karyawan BRI harus diusut tuntas, termasuk yang berada di Unit Luyo dan Sidodadi,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Polman Amir menyatakan, jika terbukti ada unsur keterlibatan oknum karyawan BRI dalam kasus ini, maka BRI wajib memberikan klarifikasi resmi kepada para korban.
“BRI jangan hanya menyalahkan mantan karyawan. Kalau ada oknum internal terlibat, harus diselesaikan secara hukum,” ungkapnya.
Senada dengan itu, anggota DPRD Polman Kurniawan dan Nurdin Tahir, juga menyoroti celah sistem perbankan yang bisa dimanfaatkan untuk membuka rekening tanpa prosedur resmi. Apalagi kerugian yang dialami puluhan masyarakat sudah mencapai Rp 9 miliar.
“Tanpa datang ke kantor dan tanpa aplikasi BRImo, kok bisa ada rekening atas nama korban? Ini patut dipertanyakan,” ujar Nurdin.
DPRD Polman memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. RDP lanjutan kepada pihak terkait rencananya akan dilakukan pekan depan, hal ini untuk memperjelas tanggung jawab BRI maupun BRI Life, serta mencari solusi agar para korban mendapat keadilan dan tak ada lagi masyarakat yang dirugikan. (sulbarexpres)