TPG Triwulan 2 2025 dan Tambahan 100 Persen Cair Sebelum Idul Adha? Ini Penjelasan Terbaru

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID - Informasi mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 dan tambahan TPG 100 persen tahun 2025 kembali menjadi topik hangat di kalangan tenaga pendidik di Indonesia.

Guru-guru yang telah lulus sertifikasi berharap pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dapat segera direalisasikan, terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada awal Juni 2025.

Dalam sebuah video terbaru yang tayang di kanal YouTube Guru Abad 21, dijelaskan secara rinci tentang status pencairan TPG triwulan 2.

Termasuk tambahan 100 persen TPG dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi guru ASN.

85 Persen TPG Triwulan 1 Sudah Cair

Mengacu pada informasi resmi dari Kementerian Pendidikan yang diunggah melalui akun media sosialnya, hingga awal Mei 2025, sekitar 85 persen guru penerima TPG triwulan 1 sudah menerima haknya.

Namun, masih ada sekitar 15 persen guru yang belum mendapatkan pencairan.

Permasalahan utama yang menyebabkan keterlambatan ini adalah validasi rekening.

Guru yang statusnya masih belum valid atau tertahan di tahap verifikasi tahap 02 atau kode 13 diminta untuk segera memperbaiki data agar dapat diproses pencairannya.

Proses validasi ini sempat memakan waktu cukup lama pada triwulan pertama, tetapi untuk triwulan kedua dipastikan akan lebih cepat karena rekening guru yang bersangkutan sudah tervalidasi.

Pemerintah telah menyiapkan skema 'transfer langsung' untuk mempercepat distribusi tunjangan sertifikasi guru.

Kapan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 2025?

Sesuai dengan regulasi resmi dari Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Mendikdasmen Prof Abdul Mu'ti dan diundangkan pada 5 Maret 2025, pencairan TPG triwulan 2 dijadwalkan mulai bulan Juni 2025.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak ada tanggal pasti yang ditentukan dalam regulasi tersebut.

Kementerian Pendidikan tidak merilis tanggal pencairan spesifik, sehingga informasi-informasi yang beredar dengan menyebutkan tanggal tertentu untuk pencairan triwulan 2 dianggap sebagai tidak resmi dan perlu diwaspadai sebagai potensi hoaks.

Namun, melihat kalender nasional, Hari Raya Idul Adha 1446 H diperkirakan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025.

Sejumlah guru berharap bahwa pencairan bisa dilakukan sebelum Iduladha, setidaknya antara tanggal 2 sampai 5 Juni 2025.

Hal ini tentu akan menjadi kabar gembira sekaligus penghargaan bagi guru-guru bersertifikat yang telah menantikan hak mereka.

Tambahan 100 Persen TPG: Regulasi Ada, Tapi Jadwal Belum Pasti

Selain pencairan TPG triwulan 2, guru ASN juga menunggu realisasi tambahan 100 persen TPG yang dijanjikan dalam THR dan Gaji ke-13.

Tambahan ini setara dengan satu bulan TPG dan merupakan bentuk pengakuan atas peran penting guru sebagai ASN.

Pemberian tambahan 100 persen TPG tersebut telah tertuang dalam dua regulasi penting:

  1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden RI.
  2. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Kedua peraturan tersebut secara tegas menyebutkan bahwa guru ASN berhak menerima tambahan satu bulan TPG dalam paket THR dan gaji ke-13.

Namun, tidak ada detail tanggal pencairan yang diatur dalam regulasi tersebut.

Dalam regulasi tersebut hanya disebutkan bahwa THR dicairkan sebelum atau sesudah Hari Raya, dan Gaji ke-13 dicairkan pada bulan Juni atau sesudahnya.

Kilas Balik: Bagaimana Realisasi Tambahan 100 Persen TPG di Tahun 2024?

Untuk memberikan gambaran kepada para guru, kanal Guru Abad 21 mengulas bagaimana pencairan tambahan TPG ini direalisasikan pada tahun 2024.

  • Bagikan