Gubernur Sulbar Pimpin Rapat Forkopimda, Tegaskan Komitmen Lawan Premanisme dan Tambang Ilegal 

  • Bagikan

“Tim evaluasi ini diketuai oleh Asisten III, Amujib, dengan anggota dari Kejati Sulbar, Polda Sulbar, BIN, dan Korem. Tugasnya adalah melakukan evaluasi dan penertiban terhadap semua tambang, baik berizin maupun tidak. Bagi yang berizin, akan diperiksa kepatuhannya terhadap regulasi, kontribusi pendapatan daerah, serta dampak lingkungan dan sosial. Sementara yang tidak berizin akan ditindak sesuai aturan,” tegas Herdin Ismail.

Harapan untuk tim terpadu, Lanjut kata Herdin Ismail, dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan transparan serta melibatkan komponen masyarakat (terutama yang terkena dampak langsung).

Khusus untuk tim evaluasi tambang, terdapat harapan besar agar kerja- kerja Tim mampu menjawab keresahan publik sekaligus memastikan praktik pertambangan berjalan transparan, berkelanjutan, dan sesuai regulasi.

“Kami berharap tim ini bekerja secara profesional, dan objektif. Evaluasi menyeluruh terhadap tambang termasuk aspek legalitas, dampak lingkungan, dan kontribusi ekonomi harus menjadi prioritas. Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Sulbar, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam,” pungkas Herdin Ismail.

Sementara, rilis Polda Sulbar, disampaikan rakor yang berlangsung merupakan sinergi strategis seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif di Sulawesi Barat.

Kapolda Sulbar. Irjen Pol. Adang Ginanjar, dalam presentasinya yang komprehensif, tidak hanya memaparkan situasi kamtibmas terkini, tetapi juga menekankan komitmen teguh Polda Sulbar dalam mendukung penuh upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para investor.

Bersamaan itu, Kapolda juga menjabarkan strategi-strategi inovatif yang akan dijalankan oleh Polda Sulbar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha, mulai dari peningkatan patroli, penguatan deteksi dini potensi gangguan keamanan, hingga penanganan cepat dan tepat terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi. (rls)

  • Bagikan