FAJAR.CO.ID - Viral di media sosial netizen mengeluh adanya pemblokiran rekening sepihak oleh pihak Bank atas perintah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Salah satu akun X @adarwis misalnya, mengakui bahwa rekening Bank Jago miliknya diblokir sepihak. Hal ini diketahui setelah ada pemberitahuan saat ingin akses rekeningnya.
"Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK nya full… Hari minggu manusia juga masih transaksi kali… @jadijago @PPATK" tulisnya.
Netizen lain juga mengeluh hal yang sama: "Saya juga mas" tulis salah satu akun.
Kepala Pusat PPATK Ivan Yustiavandana buka suara atas kasus tersebut.
Ivan mengatakan bahwa pemblokiran sementara yang dilakukan terhadap rekening dormant atau pasif sesuai data perbankan yang diterima PPATK.