Adapun, kriteria desa untuk menerima diantaranya membentuk BUMDES, Posyandu, melakukan penginputan pada prodeskel dan Epdeskel, memastikan percepatan penyaluran dana desa dan pelaksanaan pengelolaan keuangan, memastikan adanya regulasi perkawinan anak dan regulasi desa lainnya.
"Kita juga kerjasama BPJS Ketenaga Kerjaan untuk pemberian asuransi nelayan tahun 2025 sebanyak 14.000 nelayan," ucap Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana.
Saat ini, kata Junda dalam progres penandatanganan PKS dan penerbitan SK Gubernur untuk daftar penerima asuransi dan saat ini data yang masuk sementara divalidasi.
Selain itu, berbagai capaian juga sudah dilaksanakan selama 100 hari kerja memimpin Sulbar.
"Sudah sebagian besar program yang tercanang dalam visi-misi kita sudah dilaksanakan, terutama pada program yang menyentuh langsung dengan masyarakat," ucap Salim S Mengga.
Baik itu, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program lainnya maupun dari pusat.
"Kita berharap kedepan 100 hari kerja ini merupakan landasan untuk bergerak lebih maju membangun Sulbar," tandasnya. (Rls)