SDK, sapaan akrabnya menegaskan bahwa posisi Kabiro Barjas sangat menentukan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintahan.
Karena itu, pejabat yang mengemban tugas tersebut harus mampu menjaga profesionalisme dan tidak mudah terpengaruh.
Gubernur SDK juga menyinggung proses panjang yang harus dilalui untuk melantik pejabat fungsional. Ia menjelaskan bahwa kebijakan otonomi daerah membuat Pemprov harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat sebelum melantik.
"Ini proses panjang yang harus kita lewati, tapi hari ini kita bisa melantik mereka secara resmi. Semoga semua pejabat yang dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjadi teladan," tambahnya. SDK menambahkan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar untuk memperkuat struktur birokrasi pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. (Rls)