Bantuan iuran itu diperuntukkan bagi peserta PBPU dan BP Pemda untuk periode April 2025 hingga Desember 2025. Nota kesepakatan antara Gubernur Sulbar dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan telah ditandatangani pada Senin, 24 Maret 2025.
Selain capaian tersebut, SDK-JSM juga mengalokasikan anggaran Rp50 miliar per kabupaten, dengan total Rp300 miliar untuk enam kabupaten untuk program tahun 2026.
Pembahasan anggaran ini telah dilakukan dalam Forum Bupati se-Sulbar pada 24 April 2025. Usulan dari masing-masing kabupaten disampaikan saat Musrenbang RPJMD dan RKPD pada 29 April 2025, dengan nilai masing-masing Rp50 miliar.
Usulan anggaran mencakup sektor pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi, dan infrastruktur. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten se-Sulawesi Barat.
Dana tersebut akan digunakan untuk program prioritas provinsi yang relevan dengan kebutuhan setiap kabupaten. Program dan kegiatan yang dirancang dipastikan memiliki dampak langsung bagi masyarakat. (Rls)