FAJAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, di kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, mencatatkan sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mencairkan gaji ke-13, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei, dan TPP ke-13 secara serentak. Pencairan tersebut resmi dilakukan pada Selasa, 3 Juni 2025.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen nyata Pemprov Sulbar dalam memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus menjadi bukti nyata tata kelola keuangan yang solid dan responsif di bawah kepemimpinan pasangan Suhardi Duka-Salim S. Mengga yang akrab disebut SDK-JSM.
“Ini bentuk penghargaan pemerintah kepada para ASN Sulbar yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kita ingin menunjukkan bahwa Sulbar bisa jadi yang terdepan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Suhardi Duka di sela agenda koordinasi bersama jajaran OPD.
Gaji ke-13 dan TPP 13 ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi ASN dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru anak-anak, serta sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat daerah.