SDK menyampaikan, bahwa ekonomi syariah memiliki potensi besar sebagai solusi atas ketimpangan dan degradasi etika dalam ekonomi konvensional. Oleh karena itu, ia menilai penting adanya perbedaan mendasar yang dipahami secara substansial antara ekonomi syariah dan sistem konvensional, khususnya dalam praktik lembaga keuangan dan pengelolaan aset publik.
Menurut Gubernur, perkembangan tren ekonomi syariah secara nasional maupun regional semakin menunjukkan arah positif, termasuk di Sulawesi Barat. Namun, tantangan terbesar adalah membangun kapasitas pelaku ekonomi, memperluas literasi, serta membentuk ekosistem kelembagaan yang mampu menjembatani antara idealisme syariah dan realitas pasar.
“Insya Allah, Pemerintah Provinsi siap berkolaborasi dengan MES dalam penguatan UMKM syariah, pendidikan kewirausahaan berbasis etika Islam, hingga akselerasi pembiayaan syariah,” imbuhnya. (Rls)