Dukung Misi SDK-JSM, Pemprov Sulbar Evaluasi Penataan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota

  • Bagikan
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembinaan Pengendalian Perangkat Daerah

FAJAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sulbar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembinaan Pengendalian Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang terstruktur, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan daerah. 

Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dan dihadiri oleh perwakilan kabupaten/kota se-Sulbar. Tujuannya adalah memastikan penataan perangkat daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. 

Nur Rahmah menjelaskan, kegiatan ini didasarkan pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri No. 99 Tahun 2018. Meski ada isu revisi PP No. 18, Pemprov Sulbar tetap melanjutkan proses perampingan kelembagaan yang telah dimulai sejak April 2025. 

Beberapa rekomendasi penting dari rapat ini meliputi: 

1. Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida),

2. Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, 

3. Penyesuaian nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan PTSP (berdasarkan Permendagri 25/2021),

  • Bagikan