Harga Emas Antam Tembus Rp1,968 Juta per Gram! Ini Rincian Lengkapnya

  • Bagikan

10 gram: Rp19.175.000

25 gram: Rp47.812.000

50 gram: Rp95.545.000

100 gram: Rp191.012.000

250 gram: Rp477.265.000

500 gram: Rp954.320.000

1.000 gram: Rp1.908.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menerapkan pemotongan PPh 22.

Sesuai dengan regulasi yang sama, pembeli akan dikenakan pajak sebesar 0,45 persen jika memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki. Bukti potong PPh 22 akan diberikan sebagai dokumen resmi dalam setiap transaksi pembelian emas.

Dengan tren harga yang terus meningkat, masyarakat disarankan untuk tetap cermat dan memahami aspek perpajakan dalam setiap transaksi emas guna menghindari kekeliruan administrasi dan finansial. (fin)

  • Bagikan