Ditemui usai rakor, Plt. Kadis Perkim Sulbar, Maddareski Salatin menyampaikan langkah - langkah yang akan dilakukan setelah pokja terbentuk.
“Untuk memenuhi hal yang direkomendasikan oleh BPK, maka kita tim pokja nantinya akan melakukan survey lapangan guna menyesuaikan data dengan kondisi lapangan dan menghimpun data pengadaan lahan yang di mulai dari tahun 2007 sampai saat ini, serta menyusun database perolehan lahan berdasarkan data yang ada,” kata Maddareski. Maddareski juga menyampaikan, saat ini telah menyiapkan Draf Surat Keputusan (SK) yang akan segera diajukan untuk ditandatangani oleh Gubernur Suhardi Duka. (Rls)