Warga Jengen Raya Beri Apresiasi ke Wagub Sulbar Usai Sengketa Lahan Sawit Selesai

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PASANGKAYU, - Warga desa Jengan Raya, Kabupaten Pasangkayu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, yang telah membantu menyelesaikan persoalan kasus sengketa tanah dengan perusahaan sawit.

Kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan sawit di Pasangkayu, secara resmi penyelidikannya dihentikan.

Berdasarkan SP2HP tersebut tercantum Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor: SP2Lid/Y2/VI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Juni 2025.

Pemerintah provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM) telah mengambil langkah konkret dalam penyelesaian konflik lahan warga di Kabupaten Pasangkayu dengan sejumlah perusahaan sawit.

Dalam kesempatan ini, kepala desa Jengen Raya Abdul Rahim, mewakili seluruh masyarakatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Wakil Gubernur Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, yang  telah menjadi garda terdepan memperjuangkan tanah masyarakat Jengen Raya yang di klaim oleh pihak perusahaan sawit.

  • Bagikan