FAJAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Sulbar. Rapat dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan Pababari, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, ST. Suraidah Suhardi, serta dihadiri anggota legislatif lainnya seperti Habsi Wahid. Agenda pembahasan difokuskan pada evaluasi dan klarifikasi teknis terhadap pelaksanaan APBD 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, hadir langsung memimpin tim dari BPKPD Sulbar yang terdiri dari para pejabat eselon III, antara lain Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Murdanil, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Muhammad, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Nuruddin Rahman, serta Kepala Bidang Barang Milik Daerah A. Bisyri Noor.
Hadir pula pejabat eselon IV, yakni Kasubid Akuntansi Keuangan Indah Mustika Sari, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, dan staf teknis lainnya.