Gubernur Sulbar Dorong Keterbukaan Informasi, Kominfo dan KIP Disosialisasikan ke Seluruh Desa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MATENG – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mendorong keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa. Ini sejalan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Sebagai tahap awal, Kominfo SP bekerjasama dengan Komisi Informasi (KI) Sulbar menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang melibatkan para kepala desa, camat, pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan organisasi masyarakat (Ormas) dan Insan Pers.

Kegiatan ini telah digelar di Kabupaten Polewali Mandar, Majene, Mamuju, dan Pasangkayu. Kini berlanjut di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) selama tiga hari di Hotel Fadilah Topoyo yang dimulai  pada tanggal 3–5 Juli 2025.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Mateng Arsal Aras dan  dihadiri  Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka, Kadis Kominfo Mateng Ishaq Yunus, Komisioner KI Sulbar yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Arman Jaya (Wakil Ketua), Firdaus (Anggota), Masram (Anggota), Plt. Kabid PSI Dinas Kominfo SP Sulbar Riny Hadiwijaya. Adapun peserta sosialisasi terdiri dari para kepala desa, camat, pengurus APDESI, LSM, OPD, Ormas dan Insan Pers se-Kabupaten Mateng.

Dalam sambutannya, Bupati Mateng Arsal Aras menekankan pentingnya sosialisasi ini guna lebih memahami undang-undang tentang keterbukaan informasi, sehigga semua stakeholder yang ikut dalam kegiatan ini dapat  mengerti serta dapat  menerapkan materi yang disampaikan narasumber.

"Dengan adanya kegiatan ini, tentunya menjadi bagian dari langkah konkret mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel," kata Arsal.

Arsal mengajak untuk bersama-sama membangun kolaborasi yang baik sehingga dapat menciptakan keharmonisan dalam membangun daerah khususnya keterbukaan informasi di daerah kita untuk melakukan pelayanan yang baik.

Sementara itu, Ketua KI Sulbar Muhammad Ikbal mengatakan bahwa salah satu tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang hak akses informasi publik, serta mendorong badan publik untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan informasi.

Ikbal menjelaskan, keterbukaan informasi publik, akan mendorong partisipasi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan pada pemerintah.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus tumbuh karena informasi yang dibuka akan mengurangi prasangka, mempersempit ruang spekulasi, dan memperkuat akuntabilitas,” jelasnya.

  • Bagikan