FAJAR.CO.ID, MAMUJU - Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja OPD lingkup Pemprov Sulbar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kamis, 3 Juli 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulawesi Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad,didampingi Wakil Ketua Komisi I H. Haluddin, dan Sekretaris Komisi Irbad Kaimuddin.
Turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, anggota komisi serta perwakilan dari sejumlah OPD mitra kerja yang berada dalam lingkup tugas Komisi I diantaranya Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Biro Ortala, Inspektorat, BPKPD, Satpol-PP, Diskominfo, Biro Umum, Kesbangpol, Disdukcapil, BPSDM, Biro Tapem.