Dalam rapat tersebut, Komisi I membahas secara rinci laporan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD selama Tahun Anggaran 2024, termasuk capaian kinerja, serapan anggaran, serta hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran.
Ketua Komisi I, Syamsul Samad, menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. "Oleh karena itu, kami memerlukan laporan yang komprehensif dari setiap OPD sebagai bahan evaluasi," ujar Syamsul.
Rapat kerja ini juga menjadi forum komunikasi dan klarifikasi antara legislatif dan eksekutif untuk menyempurnakan substansi Ranperda sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran dan Rapat Paripurna DPRD. DPRD Provinsi Sulawesi Barat, melalui Komisi I, berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah Sulbar yang baik dan bertanggung jawab. (Rls)