FAJAR.CO.ID, MAMASA - Pemerintah daerah Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) melaksanakan kegiatan Pembinaan Penataan Kelembagaan dan Analisa Jabatan (Anjab), Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik pada Perangkat Daerah di Kabupaten Mamasa selama dua hari, Kamis-Jumat 3-4 Juli 2025.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 pada Pasal 2 ayat (2), yang menyebutkan bahwa Pembinaan Penataan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota dilakukan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Menurut Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebutkan, kegiatan ini selaras dengan salah satu misi utama Pemprov Sulbar dibawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga (SDK-JSM), yakni membangun SDM yang unggul dan berkarakter.
‘’Adalah tugas kita sebagai unsur dari pemerintah provinsi yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk membina perangkat daerah kabupaten dan kota. Dengan kegiatan ini kita berharap, organisasi sebagai unit kerja dapat memastikan penempatan pegawai sesuai kompetensi, menyederhanakan prosedur kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,’’ ujar Rahmah.