FAJAR.CO.ID, MAMUJU — Tiga bulan setelah pencairan dana hibah partai politik (Parpol) pada April 2025, Pemprov Sulbar melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat realisasi penyerapan dana telah mencapai 60%. Capaian ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Liaison Officer (LO) Parpol, Senin 14 Juli 2025.
Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi Usman, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut dialokasikan untuk dua pos utama, pendidikan politik dan operasional partai.
“Kami mengapresiasi progres parpol dalam penyerapan dana. Kesbangpol berperan sebagai mitra sekaligus pengontrol penggunaan dana hibah ini,” ujar Sunusi di ruang kerjanya.
Sunusi menekankan pentingnya pertanggungjawaban yang transparan. Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung yang lengkap untuk memastikan validitas laporan.
Lebih jauh, ia menyampaikan harapan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga agar dana hibah ini dapat mencetak pemimpin yang cerdas, amanah, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat.