FAJAR.CO.ID, MAMUJU – Inspektorat Sulawesi Barat meluncurkan aplikasi E-Layanan bebas temuan dengan mendekatkan layanan. Hal ini, menindaklanjuti visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam sektor layanan pemerintahan yang profesional.
Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir memgatakan aplikasi ini mempermudah, cepat dan transparan.
“Jadi kita menghadirkan layanan digital Bebas Temuan untuk mempermudah pengurusan berbagai administrasi ASN dan perusahaan,” kata Natsir, Selasa 15 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa ASN Pemprov Sulbar mempermudah yang akan membuat Surat Keterangan Bebas Temuan.
“Tinggal Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan pengajuan bebas temuan,” ungkapnya.