Buruan Daftar!, 3 Instansi Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK 2025, Berikut Link dan Panduan Lengkapnya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan hanya dapat diakses melalui link yang telah ditentukan.

Link Pendaftaran PPPK 2025 Sudah Aktif
Pendaftaran PPPK 2025 berlangsung mulai 2 hingga 24 Juli 2025 melalui portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Seluruh pengumuman dan informasi resmi hanya disampaikan melalui situs BKN, portal SSCASN, dan kanal resmi instansi terkait.

Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing oleh informasi dari sumber yang tidak dapat diverifikasi. Kejelasan dan keamanan data hanya dijamin jika pelamar mengakses situs resmi.

Instansi yang Membuka Formasi PPPK Tahun Ini
Tidak semua instansi membuka rekrutmen PPPK 2025. Hingga saat ini, hanya tiga instansi pemerintah yang secara resmi membuka formasi, yaitu:

  • Kejaksaan Agung
  • Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
  • Badan Gizi Nasional

Kejaksaan Agung menjadi instansi yang memulai proses seleksi lebih awal dibandingkan dua lainnya.

Informasi detail dan perkembangan lebih lanjut dapat diikuti melalui media sosial resmi BKN serta Kementerian PAN-RB.

Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK 2025
Agar dapat mengikuti seleksi, pelamar wajib memenuhi syarat umum sebagai berikut:

  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum usia pensiun
  • Memiliki pengalaman kerja relevan minimal dua hingga tiga tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar
  • Bagikan